Senin, 11 Januari 2016

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah

Laporan Keuangan Pemerintah daerah diwajibkan mulai tahun 2015 berbaasis akrual dengan berbagai format yang dibuat oleh pemerintah daeran KOMPONEN LK 1. Laporan Realisasi Anggaran 2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL) 3. Neraca 4. Laporan Arus Kas 5. Laporan Operasional 6. Laporan Perubahan Ekuitas 7. Catatan atas Laporan Keuangan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar