Senin, 11 Januari 2016
Laporan Keuangan Pemerintah Daerah
Laporan Keuangan Pemerintah daerah diwajibkan mulai tahun 2015 berbaasis akrual
dengan berbagai format yang dibuat oleh pemerintah daeran
KOMPONEN LK
1. Laporan Realisasi Anggaran
2. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL)
3. Neraca
4. Laporan Arus Kas
5. Laporan Operasional
6. Laporan Perubahan Ekuitas
7. Catatan atas Laporan Keuangan
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar