Jumat, 15 Juli 2016

ombudsman Republik Indonesia akan mengumumkan rekomendasinya

ombudsman Republik Indonesia akan mengumumkan rekomendasinya dalam kasus penggusuran kampung nelayan Dadap Baru di Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang, pada pekan depan. Rekomendasi berlaku bagi dua pihak yang berhadapan, yakni warga kampung dan pemerintah daerah setempat. "Paling lambat Sabtu, 23 Juli. Saat ini finalisasi rekomendasinya sedang disusun,” kata komisioner Ombudsman, Ahmad Alamsyah Saragih, kemarin. Alamsyah belum bersedia membeberkan isi rekomendasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar